Depok --- Penggunaan istilah pendidikan gratis
tidak tepat digunakan dalam konteks pendidikan yang sebenarnya.
“Pasalnya, pendidikan mengandung makna yang luas dan terjadi di berbagai
ruang dan waktu, sehingga tidak mungkin gratis. Semua pendidikan
tersebut membutuhkan biaya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olah Raga Papua James Modouw, dalam jumpa pers di sela-sela Rembuk
Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2012 di Bojongsari, Depok,
pada Selasa (28/02) siang.
James mengatakan, filosofi pendidikan terjadi
dalam tiga ruang. Pertama, pendidikan formal yang diterima di sekolah.
Kedua pendidikan nonformal melalui lembaga-lembaga pelatihan yang
memberikan sertifikasi kepada pesertanya. Ketiga adalah pendidikan
informal dengan peranan keluarga, masyarakat, lembaga adat,
pemerintahan, dan media. Atas dasar filosofi tersebut, pendidikan gratis
bukan kebijakan dan istilah yang tepat untuk digunakan. “Kalau ingin
pendidikan gratis, berarti biaya pendidikan informal dalam keluarga,
juga harus dibebankan kepada pemerintah," ujar James.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh pernah mengatakan hal serupa. Menteri Nuh mengatakan,
pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah sepenuhnya. "Urusan
pendidikan ini sangat banyak. Tidak mungkin semuanya bisa diselesaikan
oleh kementerian saja, butuh bantuan pihak lain," ujarnya.
Karena itu, tutur James Modouw, istilah yang tepat
adalah sekolah gratis, bukan pendidikan gratis. Namun untuk mewujudkan
sekolah gratis ini juga tidak mudah. Bahkan tidak ada sekolah yang
benar-benar gratis karena di dalamnya terdapat biaya personal.
Untuk meringankan biaya sekolah bagi masyarakat,
Kemdikbud memberlakukan wajib belajar sembilan tahun. Dalam pendidikan
dasar (SD dan SMP), biaya pendidikan ditanggung pemerintah. Kemdikbud
juga memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang meliputi
biaya investasi dan biaya operasional sekolah.
Sementara komponen biaya lainnya yaitu biaya
personal, tetap diusahakan sendiri oleh peserta didik atau orang tuanya.
"Namun untuk BOS 2012 ini, sudah merambah ke biaya personal
sedikit-sedikit," kata Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud, Suyanto,
saat menambahkan penjelasan James tentang sekolah gratis di kesempatan
yang sama.
Biaya personal adalah biaya yang dikeluarkan untuk
kebutuhan pribadi peserta didik, misalnya pembelian seragam, pembelian
alat tulis, biaya transportasi sehari-hari, atau uang saku bagi peserta
didik. Bagi peserta didik dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi,
bisa menggunakan biaya personal dari sebagian dana BOS. Namun jika
masih kurang, Kemdikbud memiliki program bantuan siswa miskin (BSM).
Setelah program wajib belajar sembilan tahun
dijalankan, tahun ini Kemdikbud memulai rintisan pendidikan menengah
universal. Dalam pendidikan ini, biaya investasi dan operasional sekolah
dari SD, SMP, hingga SMA/SMK (sekolah 12 tahun) ditanggung pemerintah.
Diharapkan, program-program tersebut bisa membuka akses pendidikan
seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama masyarakat yang tidak mampu
secara ekonomi, meski tidak ada sekolah yang gratis secara penuh. (DM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar